Pemkab Pinrang Akan Bangun Jalan Tani-Jaringan Desa Pada APBD Tahun 2023

    Pemkab Pinrang Akan Bangun Jalan Tani-Jaringan Desa Pada APBD Tahun 2023
    Tampak Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid.

    PINRANG - Pemerintah Kabupaten Pinrang, akan akomodir usulan program pembangunan jalan tani dan jaringan desa pada APBD tahun 2023. Anggaran Rp 262 miliar diproyeksi bakal dikucurkan di desa dan kelurahan tahun depan untuk proyek infrastruktur tersebut.

    "Dari 1.588 usulan yang masuk dan memenuhi syarat dari desa dan kelurahan, hanya 659 yang kita tindaklanjuti, " ujar Sekretaris Bappelitbangda Kabupaten Pinrang, A Fahruddin 

    Usulan dari desa dan kelurahan tersebut telah dibahas pada Kamis (24/3/2022) dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Sebagai tahapan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Pinrang Tahun 2023.

    "Kita proyeksi untuk memenuhi (usulan desa dan kelurahan) itu kita butuh kurang lebih Rp 262 miliar, " lanjut dia.

    Fahruddin menguraikan, dari 659 usulan tersebut masih didominasi bidang infrastruktur. Selanjutnya bidang ekonomi dan pemerintahan serta pembangunan sumber daya manusia.

    "Terbanyak masih untuk permintaan Jalan Usaha Tani (JUT) dan Jaringan Irigasi Tingkat Usaha Tani (JITU), " bebernya.

    Namun anggaran Rp 262 miliar tersebut masih bisa berubah. Usulan program dalam Musrenbang selanjutnya akan melalui pembahasan di RKPD, terus masuk Renja (rencana kerja) OPD, kemudian TAPD (tim anggaran pemerintah daerah).

    "Hingga tahapan nanti dibahas bersama DPRD Pinrang untuk masuk ke ABPD 2023. Tentu anggaran ini juga nanti akan melihat kondisi keuangan daerah juga jadi pertimbangan, " ucap Fahruddin.

    Rencana anggaran untuk mengakomodir usulan program desa dan kelurahan tersebut di luar anggaran APBDesa yang akan dibahas kemudian. Sementara proyeksi jumlah APBD 2023 Kabupaten Pinrang pun sementara dikaji.

    Terpisah, Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid mengungkapkan, Musrenbang merupakan tahapan lanjutan dari rangkaian RKPD Kabupaten Pinrang tahun 2023, yang telah dilakukan secara berjenjang. Mulai di tingkat desa, kelurahan, kecamatan hingga tingkat kabupaten.

    "Tentu kita akan melihat skala prioritas yang mana bisa kita laksanakan dan juga melihat kemampuan keuangan daerah nantinya, " jelas Irwan Hamid."(Rls/Ishak Idrus).

    Pinrang Sulsel
    Ishak Idrus

    Ishak Idrus

    Artikel Sebelumnya

    Pemkab Pinrang Launching KIPP dan Penandatanganan...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Pinrang Irwan Hamid: Tidak Melarang...

    Berita terkait